Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS : FALSE CONTEXT]
Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Tyas Mirasih ditangkap polisi pada Juli 2026.
CEK FAKTA:
Tim Cek Fakta Kompas.com mencari informasi dengan menggunakan Google Search, tidak ditemukan informasi valid mengenai adanya penangkapan terhadap Tyas Mirasih pada Juli 2026. Tautan dalam unggahan juga ternyata mengarah ke laman e-commerce yang sama sekali tidak berkaitan dengan Tyas Mirasih, sebuah taktik clickbait yang biasa dipakai para afiliator.
Lalu tim Kompas pun menelusuri beberapa foto dalam unggahan tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, foto pertama, kedua, dan ketiga ditemukan identik dengan unggahan di laman Antara dan Detik.com. Foto-foto tersebut sebenarnya merupakan momen saat Tyas Mirasih mendatangi Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembobolan kartu kredit pada 2020. Ia diperiksa sebagai saksi karena sempat mengendorse produk paket wisata yang diduga memanfaatkan jasa pelaku pembobolan ATM. Sementara itu, foto keempat dalam unggahan ternyata merupakan tangkapan layar dari video di kanal YouTube We TV Indonesia, yaitu potongan adegan dari sinetron berjudul Butir-Butir Pasir di Laut.
KESIMPULAN :
Narasi yang mengeklaim Tyas Mirasih ditangkap polisi pada Juli 2026 merupakan hoaks. Foto-foto yang beredar sebenarnya berasal dari peristiwa lama pada 2020 saat ia diperiksa sebagai saksi, serta adegan fiksi dari sinetron yang pernah dibintanginya. Tautan dalam unggahan juga terbukti hanya mengarah ke situs e-commerce, bukan informasi terkait Tyas Mirasih.
RUJUKAN:
TEKS: Nauvaldi Pramudya Ardani @nauvaldipr